Kamis 15 Aug 2024 10:25 WIB

Cetak Rekor, Erick Bawa Kementerian BUMN Penuhi Syarat untuk Kenaikan Tukin 100 Persen

Erick berharap capaian ini tidak membuat Kementerian BUMN berpuas diri.

Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersyukur transformasi birokrasi yang dijalankan Kementerian BUMN membuahkan hasil positif. Erick mengatakan hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja, melainkan juga Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian BUMN dalam beberapa tahun terakhir.

"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja (tukin) ASN," ujar Erick melalui akun Instagram, @erickthohir pada Kamis (15/8/2024).

Baca Juga

Erick mengatakan Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85 persen, penyederhanaan lebih dari 70 persen, dan capaian proyek-proyek strategis. Erick mengatakan efisiensi serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan di Kementerian BUMN merupakan adaptasi dari apa yang dilakukan Kementerian PANRB dalam hal penyederhanaan proses layanan kepegawaian.

"Pencapaian ini berkat transformasi yang telah menghasilkan kinerja keuangan yang baik dan didukung Kementerian PAN-RB yang terus mendorong kementerian menjadi lebih efisien," ucap Erick.

Erick berharap capaian ini tidak membuat Kementerian BUMN berpuas diri. Erick ingin hal ini semakin memotivasi agar bisa berkontribusi lebih baik bagi negeri.

"Kami tidak berpuas diri. Kami terus bertransformasi agar terus bisa berkontribusi besar untuk negara dan masyarakat," kata Erick.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement