Rabu 21 Aug 2024 13:29 WIB

KAI Bongkar Bangunan Liar di Area Depo Rangkasbitung

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses jalan menuju Depo Rangkasbitung.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Penumpang berjalan menuju kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Penumpang berjalan menuju kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban aset milik KAI serta melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar area Depo Lokomotif Rangkasbitung pada Rabu (21/8/2024). Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses jalan menuju ke dan keluar dari Depo Lokomotif Rangkasbitung.

"Karena banyaknya pedagang kaki lima untuk masuk akses ke Depo, maka dari itu demi kenyamanan dan kelancaran semua, KAI melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri dilahan atau aset KAI," ujar Ixfan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Selain mempermudah akses masuk dan keluar dari Depo Lokomotif Rangkasbitung, Ixfan menyampaikan, penertiban dan pembongkaran ini juga untuk menghindari serta mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. Ixfan menyampaikan Depo Rangkasbitung juga sering keluar masuk kendaraan yang mengangkut BBM untuk sarana perkeretaapian seperti lokomotif.

"Oleh karena itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan seperti kebakaran, KAI segera melakukan penertiban akses jalan agar jika terjadi gangguan yang membutuhkan alat berat tidak kesulitan akses," lanjut Ixfan.

Ixfan menyampaikan, KAI berharap dengan adanya penertiban akses di Depo Lokomotif Rangkasbitung dapat diakses oleh semua kendaraan dengan nyaman dan aman. Ixfan mengatakan kendaraan milik KAI, angkutaan BBM maupun kendaraan emergency yang akan mengakses ke Depo Lokomotif dapat berjalan lancar dan aman tanpa kendala karena banyaknya bangunan disekitar Depo.

KAI, ucap Ixfan, mengimbau jika warga masyarakat mendapati adanya oknum yang sengaja merusak atau berbuat membahayakan keselamatan perjalanan KA atau vandalisme terhadap aset PT KAI Daop 1 Jakarta bisa langsung menghungungi petugas stasiun terdekat atau CC 121. Ixfan mengatakan KAI tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan terhadap oknum yang mendirikan bangunan tanpa izin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement