Senin 26 Aug 2024 19:18 WIB

Bahlil: Kemungkinan Besar Muhammadiyah Dapat Tambang Eks Adaro atau Arutmin

Bahlil sebut tambang yang hendak diberikan ke Muhammadiyah cukup luas.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

"Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin," ujar Bahlil ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin.

Menurut Bahlil, ia sudah memberikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan. "Kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembangannya sudah sejauh mana, nanti saya akan kembali informasikan," katanya.

Baca Juga

Ia menyampaikan tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai. "Tambang itu bukan soal luasnya, tapi yang penting cadangannya," kata dia.

Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama. 

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Adapun keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah ormas keagamaan ini mendapatkan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement