Senin 02 Sep 2024 20:26 WIB

Kenalan Dengan Indeks Saham Baru, IDX-Infovesta Isinya Emiten Apa Saja?

Indeks ini permudah investor berinvestasi pada saham-saham profitabilitas tinggi.

Rep: Eva Rianti / Red: Lida Puspaningtyas
Karyawan beraktivitas di dekat layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan beraktivitas di dekat layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

EKBIS.CO,  JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Infovesta Utama merilis indeks anyar yang dinamakan IDX-Infovesta Multi-Factor 28. BEI menyampaikan ada lima tahapan seleksi awal penentuan konstituen indeks tersebut.

Tahapan pertama penyeleksian konstituen adalah dilakukan dengan memilih saham indeks harga saham gabungan (IHSG) yang telah tercatat di BEI selama minimal lima tahun.

Baca Juga

Kedua, memilih saham dengan nilai transaksi harian lebih dari Rp500 juta selama enam bulan terakhir. Ketiga, memilih saham yang memiliki nilai market capitalization free float minimal Rp1 triliun.

Lalu tahapan keempat yakni memilih saham yang harga sahamnya tidak pernah menyentuh Rp50 selama lima tahun terakhir. Adapun tahapan kelima atau yang terakhir adalah dilakukan dengan memilih saham yang tidak masuk dalam notasi khusus atau efek dalam pemantauan khusus selama enam bulan terakhir.

Lantas, dari sejumlah saham yang lolos dalam seleksi awal, kemudian dipilih sebanyak 80 saham dengan nilai market capitalization free float paling besar. Dari 80 saham tersebut, kemudian dipilih 28 saham calon konstituen indeks dengan peringkat tertinggi berdasarkan faktor quality, value dan low volatility.

“Jadi, semestanya adalah short list dari 80 saham dengan kriteria-kriteria, baik dari nilai transaksi, harga minimal, tidak adanya notasi khusus, dan lain-lain. Dari situ kemudian akan diolah untuk didapatkan konstituen,” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik saat hadir dalam acara Peluncuran Indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 di Kantor BEI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, penghitungan indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 dilakukan menggunakan metode Capped Adjusted Market Capitalization Weighted dan menerapkan pembatasan bobot tiap saham (cap) paling tinggi sebesar 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 3 September 2018 dengan nilai awal 100.

Evaluasi berkala atas indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor. Evaluasi mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, dilakukan pada akhir Februari dan Agustus. Sedangkan evaluasi minor bertujuan untuk melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada akhir Mei dan November. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di hari bursa pertama pada bulan berikutnya.

“Dengan diluncurkannya indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 diharapkan dapat menjadi acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange Trade Fund (ETF) indeks,” terang Jeffrey.

Dengan adanya indeks baru tersebut, Jeffrey menekankan tujuannya dalam mempermudah investor berinvestasi pada saham-saham dengan profitabilitas tinggi, valuasi harga, dan volatilitas rendah dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.

“Kami harapkan indeks ini bisa segera digunakan oleh Manajer Investasi sebagai alternatif acuan untuk produk-produk investasi pasif di pasar modal,” tutur Jeffrey. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement