Selasa 10 Sep 2024 09:43 WIB

Setelah Naik Turun, Harga Emas Kembali ke Level Rp 1.399.000 per Gram

Harga buyback menjadi Rp 1.248.000 per gram.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (10/9/2024) pagi, naik Rp 1.000 sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp 1.399.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa (10/9/2024), menjadi Rp 1.248.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (10/9/2024):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 749.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.399.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.738.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.082.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.770.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.485.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.587.000

- Harga emas 50 gram: Rp 67.095.000

- Harga emas 100 gram: Rp 134.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp 335.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 669.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.339.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement