Jumat 20 Sep 2024 14:42 WIB

ANTAM Gandeng BUMD Sulawesi Kembangkan Pertambangan Nikel

Pelibatan SCI ini merupakan bentuk sinergi antara BUMN dan BUMD

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menjalin kerja sama dengan PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) atau SCI dan PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) atau LTG untuk membentuk perusahaan patungan.
Foto: dok MIND ID
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menjalin kerja sama dengan PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) atau SCI dan PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) atau LTG untuk membentuk perusahaan patungan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menjalin kerja sama dengan PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) atau SCI dan PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) atau LTG untuk membentuk perusahaan patungan dalam rangka pengembangan pertambangan nikel di Blok Pongkeru, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Direktur Utama ANTAM Niko Kanter menjelaskan pelibatan BUMD ini merupakan bentuk sinergi antara BUMN dan BUMD dalam mengoptimalkan potensi nikel di Blok Pongkeru.

"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan sumber daya nikel secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip good mining practice. Kami berharap, kolaborasi BUMN dan BUMD ini mampu memberikan nilai tambah jangka panjang bagi industri nikel nasional," ungkap Nico.

Dalam kerja sama ini ANTAM berperan sebagai pemegang saham mayoritas, sementara SCI sebagai BUMD Provinsi dan LTG sebagai BUMD Kabupaten memiliki saham minoritas dengan porsi signifikan agar BUMD mampu meningkatkan peran di dunia pertambangan. Kedepannya, melalui perusahaan patungan ini, diharapkan tercipta manfaat nyata bagi pendapatan daerah, masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan dan peluang kerja baru.

"Kami yakin, dengan dukungan para pemangku kepentingan, perusahaan patungan ini akan berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat," tambah Nico.

Perusahaan patungan ini akan mengelola wilayah pertambangan di WIUPK Blok Pongkeru, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri ESDM No. T-304/MB.04/MEM.B/2024. Nantinya, perusahaan ini diharapkan menjadi pemain kunci dalam rantai bisnis nikel di Indonesia, dengan kontribusi optimal bagi sektor pertambangan nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement