Sabtu 21 Sep 2024 09:28 WIB

Emas Antam Sabtu Melonjak Lagi Rp 12.000 Jadi Rp 1,455 Juta per Gram

Harga buyback hari ini menjadi Rp 1.295.000 per gram.

Red: Friska Yolandha
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, melonjak kembali Rp 12.000.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, melonjak kembali Rp 12.000.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (21/9/2024) pagi, melonjak kembali Rp 12.000, setelah sehari sebelumnya naik Rp 13.000. Kini harga emas per gram menjadi Rp 1.455.000. Sementara itu, harga jual kemb) emas batangan pada Sabtu (21/9), menjadi Rp 1.295.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 777.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.455.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.850.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.250.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 7.050.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 14.045.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 34.987.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 69.895.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 139.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 349.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp  697.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.395.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement