Ahad 22 Sep 2024 08:51 WIB

Ini Klarifikasi PT MEG atas Insiden di Rempang pada 18 September 2024

PT MEG selalu berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

Red: Ahmad Fikri Noor
Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan PT Makmur Elok Graha (MEG) terkait insiden yang terjadi di wilayah Goba, Rempang, pada Rabu, 18 September 2024 lalu, PT Makmur Elok Graha (MEG) melalui tim legal yang diwakili oleh saudara Rio F. Sibarani, memberikan pernyataan resmi sekaligus meluruskan informasi yang beredar dan menyampaikan fakta yang sebenarnya.
Foto: PT MEG
Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan PT Makmur Elok Graha (MEG) terkait insiden yang terjadi di wilayah Goba, Rempang, pada Rabu, 18 September 2024 lalu, PT Makmur Elok Graha (MEG) melalui tim legal yang diwakili oleh saudara Rio F. Sibarani, memberikan pernyataan resmi sekaligus meluruskan informasi yang beredar dan menyampaikan fakta yang sebenarnya.

EKBIS.CO,  BATAM -- Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan PT Makmur Elok Graha (MEG) terkait insiden yang terjadi di wilayah Goba, Rempang, pada Rabu, 18 September 2024 lalu, PT Makmur Elok Graha (MEG) melalui tim legal yang diwakili oleh saudara Rio F. Sibarani, memberikan pernyataan resmi sekaligus meluruskan informasi yang beredar dan menyampaikan fakta yang sebenarnya. Dirinya sangat menyayangkan terjadinya keributan dan jatuhnya korban luka dari kedua belah pihak. Tentunya PT MEG selalu berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan profesional.

Penting untuk dijelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari miskomunikasi antara warga dan pihak PT MEG terkait kepemilikan lahan yang sudah diakui secara sah melalui prosedur hukum yang berlaku. PT MEG telah mematuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi dalam kepemilikan dan penggunaan lahan di wilayah Goba. PT MEG berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh area yang dikelola, termasuk dalam proyek Rempang Eco City.

Baca Juga

“Kami sangat prihatin dengan pemberitaan yang cenderung menyudutkan perusahaan kami, seolah-olah PT MEG memicu kekerasan atau keributan dengan masyarakat. Kami tegaskan bahwa PT MEG selalu mengedepankan pendekatan dialogis dan damai dalam setiap interaksi dengan masyarakat lokal. Keselamatan warga dan karyawan kami adalah prioritas utama,” ujar Rio F. Sibarani, tim Legal PT MEG.

PT MEG juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian dalam menangani situasi tersebut dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. PT MEG percaya bahwa tindakan tegas dan profesional dari pihak berwenang akan memastikan penyelesaian masalah ini secara adil dan tanpa keberpihakan.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan, PT MEG selalu berusaha menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan memastikan bahwa setiap kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan hukum serta etika sosial yang berlaku. Proyek Rempang Eco City dirancang untuk membawa manfaat jangka panjang bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat, dan PT MEG yakin kerja sama yang baik akan membawa hasil positif bagi semua pihak.

Akhirnya, PT MEG juga mengimbau kepada media dan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi secara akurat. Informasi yang salah hanya akan memperburuk situasi dan merugikan berbagai pihak. PT MEG selalu terbuka untuk bekerja sama dan berdialog dengan semua pihak untuk mencapai solusi terbaik bagi kepentingan bersama.

Dengan ini, PT Makmur Elok Graha mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedamaian, mengedepankan dialog, dan mendukung upaya pembangunan yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan Rempang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement