Rabu 02 Oct 2024 10:40 WIB

Di Tengah Gejolak Iran-Israel, Emas Antam Rabu Naik Jadi Rp 1,464 Juta per Gram

Adapun harga jual kembali emas batangan pada Rabu, menjadi Rp 1.304.000 per gram.

Red: Gita Amanda
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (2/10/2024) pagi naik Rp 12 ribu.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (2/10/2024) pagi naik Rp 12 ribu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Di tengah gejolak yang terjadi di Timur Tengah, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (2/10/2024) pagi naik Rp 12 ribu. Kini harga emas per gram menjadi Rp 1.464.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, menjadi Rp 1.304.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 782.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.464.000 

- Harga emas 2 gram: Rp 2.868.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.277.000

- Harga emas 5 gram: Rp 7.095.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.135.000

- Harga emas 25 gram: Rp 35.212.000

- Harga emas 50 gram: Rp 70.345.000

- Harga emas 100 gram: Rp 140.612.000

- Harga emas 250 gram: Rp 351.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 702.320.000 

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.404.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement