EKBIS.CO, JAKARTA -- Subsidized Mortgage Division Head PT Bank Tabungan Negara (BTN) Budi Permana mendukung rencana penurunan tenor KPR subsidi dari 20 tahun menjadi 10 tahun. Budi menyampaikan jangka waktu 20 tahun tergolong sangat lama untuk KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Karena faktanya itu rata-rata 10 tahun sudah dilunasi KPR-nya. Jadi secara fakta sebetulnya masyarakat tidak perlu lama-lama diberi subsidi. Toh dikasihnya sampai 20 tahun, dipakainya 10 tahun," ujar Budi dalam media briefing penguatan BUMN menuju Indonesia Emas bertajuk "Strategi BUMN untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Murah bagi Rakyat" di Sarinah, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Budi mengatakan penurunan masa angsuran KPR subsidi akan memberikan dampak positif bagi upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah MBR. Budi menilai hal ini juga akan mendorong BTN untuk dapat meningkatkan jumlah pembiayaan bagi MBR ke depan.
"Kalau diturunkan masa subsidinya, jumlahnya pun bisa jadi lebih besar secara kebutuhan anggaran," ucap Budi.
Budi menyampaikan BTN telah mengajukan usulan ini kepada satuan tugas (satgas) perumahan pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam usulannya tersebut, lanjut Budi, BTN juga telah menyampaikan data rata-rata KPR subsidi telah lunas dalam jangka waktu 10 tahun.
"Jadi secara fakta tidak perlu lagi diberikan subsidi, sehingga subsidi itu bisa diberikan kepada yang lain. Memang masih sangat banyak dibutuhkan, tapi apakah itu akan dipakai, nanti kita tunggu di kementerian atau pemerintahan yang baru," kata Budi.
Berkebalikan dengan Budi, Pengamat Properti Anton Sitorus menyebut penurunan tenor KPR subsidi akan membebani MBR. Pasalnya, penurunan tenor akan berimplikasi terhadap meningkatnya biaya angsuran.
"Saya pikir kalau 10 tahun itu terlalu pendek. Yang wajar itu kan 12 tahun sampai 15 tahun," ujar Anton.
Anton menyampaikan tenor KPR subsidi merupakan hal yang krusial dan menyebut rentang 12 tahun sampai 15 tahun merupakan angka yang ideal. Anton menyebut jumlah tenor yang pendek maupun terlalu panjang hanya akan memberatkan masyarakat.
"Kalau kelamaan enggak bagus juga, karena semakin lama kita bayar itu semakin rugi lho kita. Jatuhnya bisa bayar tiga kali lipat. Kalau terlalu cepat juga nanti cicilannya besar jadi memberatkan. Jadi yang tengah-tengah saja," kata Anton.