Selasa 15 Oct 2024 16:28 WIB

Taspen Catat Jumlah Aset Capai Rp 390 Triliun

Angka tersebut dicapai seiring dengan inovasi model bisnis.

Red: Ahmad Fikri Noor
Layanan TASPEN.
Foto: Dok Republika
Layanan TASPEN.

EKBIS.CO,  JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) mencatat angka aset hingga saat ini mencapai hingga Rp 390 triliun. Angka tersebut dicapai seiring dengan inovasi model bisnis yang didukung dengan optimalisasi layanan digital.

"Aset Taspen sekarang Rp 390 triliun," ungkap Corporate Secretary Taspen saat bertandang ke kantor Republika di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga

Angka update aset tersebut mengalami kenaikan sekitar 3,4 persen dibandingkan angka aset Taspen pada 2023 yang tercatat sebesar Rp 376,9 triliun. Adapun jika dibandingkan angka aset pada 2019 yang lalu, kenaikan jumlah aset tersebut mencapai hingga 48 persen.

Kenaikan aset Taspen tidak terlepas dari strategi investasi yang optimal dengan meningkatkan portofolio investasi Taspen pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Yang mana sebagian besarnya di obligasi negara, obligasi syariah negara, dan deposito di bank BUMN.

“Investasi di Taspen kita high rigid, semua sudah diatur oleh PMK, jadi kita tidak bisa keluar dari situ, ada batasan-batasan ke mana kita harus tempatkan dan berapa persennya. Jadi insya Allah aman,” ujar dia.

Penempatan investasi Taspen diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.02/2021 dan 66/PMK.02/2021. Di dalam beleid, ada batasan-batasan persentase investasi di instrumen investasi tertentu yang diatur di dalamnya.

Lebih lanjut, mengenai investasi, Henra mengatakan Taspen memiliki anak perusahaan Taspen Life yang lebih memfasilitasi mengenai keinginan pegawai negeri sipil yang menginginkan dana pensiun tabungan hari tua (THT) yang lebih besar. Terutama pemerintah daerah yang terbilang cukup kaya dan menginginkan karyawannya meraih dana Taspen lebih tinggi.

“Kita bikinkan Taspen Life, ini untuk top up. Sebab, di Taspen tidak bisa menaikkan atau menurunkan iuran karena diatur pemerintah di UU,” tuturnya.

Menurut catatannya, saat ini Taspen mengelola dana milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebannyak 7,8 juta peserta. Itu meliputi 4,7 juta PNS dan PPPK, sisanya sekitar 3,1 juta merupakan pensiunan.

Henra menjelaskan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam bidang digitalisasi untuk mempermudah proses pencairan dana pensiun atau THT pada ASN. Diantaranya adalah pencairan yang cukup melewati telepon genggam tanpa perlu mendatangi kantor Taspen atau mitra bayar. Selain itu juga integrasi layanan agar lebih efektif dan efisien.

“Inovasi saat ini digital services ya. Kalau sekarang kan masih terpencar-pencar untuk atentifikasi Taspen Care, komplainnya nanti dalam bentuk satu platform, jadi mengakses satu pintu. Kalau sebelumnya saat autentifikasi ada error, sekarang tidak,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement