EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan biaya sewa di Ruman Susun (Rusun) Pasar Rumput selama satu tahun ke depan bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. Mereka dapat tinggal gratis terhitung Ahad (27/10/2024).
Hal ini menjadi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta.
Kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus lalu, menyebabkan 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama tiga bulan sejak pascakebakaran.
"Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pembebasan biaya sewa rusun Pasar Rumput selama setahun untuk korban kebakaran Manggarai untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga yang terdampak kebakaran.
“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa," ungkap Maruarar.
Hal tersebut juga diamini oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurut dia, upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tito menyebutkan, kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.
"Arahan Presiden sudah sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang 'low class', yang mereka tidak punya rumah, itu nomor satu," katanya.
Misalnya, pada rusun ini, nanti yang tanggung jawab adalah Dirut Pasar Jaya dibantu wali kota untuk meyakinkan bahwa unit-unit ini diisi oleh warga dengan kriteria tersebut.
Dia berharap kebijakan ini dapat tepat sasaran. Lalu, Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut sehingga dapat mencegah potensi unit rusun gratis tersebut disewakan kembali kepada orang lain.