Selasa 12 Nov 2024 11:32 WIB

Penggunaan QRIS Dinilai Bisa Buat Bisnis Lebih Transparan

Digitalisasi transaksi dinilai membuat bisnis lebih transparan.

Red: Muhammad Hafil
Direktur Utama PT TDC sedang mempresentasikan ke Merchant tentang cara mengunakan aplikasi Poskulite.
Foto: Dok Republika
Direktur Utama PT TDC sedang mempresentasikan ke Merchant tentang cara mengunakan aplikasi Poskulite.

EKBIS.CO, JAKARTA – PT Trans Digital Cemerlang dan (TDC) Asosiasi Gula Indonesia (AGI) melihat penggunaan transaksi digital menjadi keharusan, termasuk penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Tenaga Ahli AGI Yadi Yusriadi Di kalangan pengusaha gula transaksi melalui digital kini mulai diterapkan, karena membuat bisnis lebih transparan. Yadi menerangkan, transaksi digital merupakan tuntutan zaman. Apalagi, kini perkembangan transaksi di dunia saat ini, lebih nyaman menggunakan cashless atau sistem pembayaran non tunai.

Baca Juga

"Hal ini sudah mulai dilakukan dalam industri gula pada penjualan gula maupun hasil tebu petani yang digiling ke pabrik gula. Semua proses transaksi digital," ujar Yadi di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Penggunaan QRIS misalnya.

Sistem tersebut memungkinkan pembayaran digital yang lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di seluruh Indonesia. Kini, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku."Penggunaan QRIS umumnya untuk transaksi langsung secara fisik untuk pembayaran," tuturnya.

Di Industri gula, kata Yadi, pada proses produksi dikenal barcode yang dibawa sopir truk untuk dapat masuk dalam proses giling. Demikian juga truk yang mengisi bbm solar bersubsidi menggunakan QRIS untuk transaksinya.

Direktur Utama PT TDC, Indra sepakat digitalisasi transaksi membuat bisnis lebih transparan. “Karena biasanya ada keterangan arus masuk dan keluar uang. Dan bisa dicek kapan saja sesuai keinginan pengguna. Jadi tidak lagi mengira –ngira sudah untung atau belum. Semua tertera secara tertulis,” ujarnya,

Ia mencontohkan produk aplikasi Posku Lite yang memiliki fitur Kasirku. Fitur itu menyediakan riwayat transaksi penjualan, harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Data setiap transaksi dicatat dan disimpan secara sistematis, sehingga memungkinan pengguna untuk meninjau kembali aktivitas penjualannya dengan muda.

“Proses money settlement diselesaikan maksimal 24 jam setelah pembayarannya diterima. Dana akan otomatis dikirim ke rekening yang terdaftar.

Di Posku Lite, lanjut Indra, pengguna dapat menerima pembayaran secara fleksibel melalui Cash, QRIS, dan Bank Transfer. Sehingga, baik pelanggan yang ingin membayar tunai maupun yang lebih suka transaksi digital dapat dilayani dengan mudah. Dalam fitur itu memudahkan pedagang untuk merubah atau menambah info mengenai harga.

“Jadi pengusaha bisa mengontrol arus masuk dan barang dan uang serta memprediksi kebutuhan investasi,” lanjutnya.

Indra, menyarankan beberapa hal yang patut diketahui pengusaha saat akan bermitra dengan penyedia layanan keuangan digital. Seperti perusahaan keuangan digital itu harus sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang system keamanan Informasi.

“Khusus ISO Sistem Keamanan Informasi, perusahaan melibatkan serangkaian langkah seperti penetapan kebijakan keamanan informasi, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, penilaian risiko serta pemantauan dan peninjauan secara berkala. Perusahaan kami sudah dilengkapi itu, dan kami tergabung dalam Indonesian Fintech Association (AFTECH),” ujar Indra.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement