EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus phishing yang memanfaatkan QRIS. Dalam pengumuman resmi, BRI menekankan pentingnya melakukan pemindaian QRIS hanya melalui aplikasi resmi yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
"Hati-hati dan #BilangAjaGak terhadap modus phishing menggunakan QRIS!" tulis BRI dalam laman resminya dikutip Senin (2/12/2024).
BRI pun mengungkapkan beberapa cara yang bisa digunakan untuk menghindari modus phising. Pertama, selalu lakukan pemindaian hanya melalui aplikasi resmi yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
BRI juga mengimbau agar tidak menggunakan kamera atau aplikasi tidak resmi jika terjadi error dalam transaksi QRIS. Prosedur yang benar adalah kunci untuk memastikan keamanan transaksi.
"Transaksi dengan QRIS aman jika dilakukan sesuai prosedur!" tambah BRI.
Untuk melindungi diri dari ancaman phishing, BRI juga menganjurkan nasabah untuk selalu waspada dan memahami risiko yang ada. Terakhir adalah memastikan aplikasi yang digunakan terverifikasi resmi untuk menjaga keamanan dana dan data pribadi.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendrata menegaskan, sistem pembayaran QRIS telah dirancang dengan mengacu pada standar keamanan internasional. Namun, ia juga mengingatkan, keamanan transaksi tetap membutuhkan peran aktif dari merchant dan pembeli.
“BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) terus melakukan sosialisasi dan edukasi keamanan QRIS kepada merchant,” ujar Filianingsih beberapa waktu lalu.
Ia menekankan, pemilik merchant memiliki tanggung jawab untuk memastikan barcode QRIS yang dimiliki selalu dalam pengawasan. Merchant juga harus memantau proses pemindaian oleh pembeli serta memeriksa status transaksi untuk memastikan pembayaran berhasil.
“Memang harus mengawasi men-scan (memindai) di depannya atau pada EDC, dan memeriksa statusnya, karena dari setiap pembayaran ada notifikasi dari setiap merchant itu,” jelasnya.
Sementara itu, pembeli juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan QRIS yang dipindai memiliki nama yang sesuai dengan merchant yang dituju. Bank Indonesia bersama asosiasi terus melakukan pengawasan untuk memastikan sistem pembayaran QRIS tetap berjalan dengan aman.
“Di BI, ASPI kami terus lakukan pengawasan, itu tanggung jawab bersama,” tambah Filianingsih.
Untuk membantu merchant menghindari risiko penipuan QRIS, BRI menawarkan aplikasi BRIMerchant. Aplikasi ini memungkinkan merchant untuk memantau status pembayaran secara real-time, mengunduh laporan keuangan hingga 3 bulan terakhir, dan mengelola pengguna dengan fleksibel. Melalui fitur notifikasi, merchant juga dapat langsung mengetahui apabila pembayaran telah berhasil dilakukan.
Selain itu, BRIMerchant memberikan kemudahan tambahan seperti fitur untuk top-up saldo kartu uang elektronik dan akses layanan pelanggan, menjadikannya solusi menyeluruh bagi para pelaku usaha. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengelolaan transaksi dan dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.
Tak hanya itu, untuk memastikan keamanan transaksi, pembeli perlu memverifikasi nama yang muncul pada QRIS sesuai dengan nama merchant, sementara merchant harus memantau secara berkala status pembayaran dan memastikan dana masuk ke rekening yang benar. Dengan kewaspadaan dan penggunaan aplikasi resmi seperti BRIMerchant, merchant dapat melindungi diri dari ancaman penipuan QRIS.