EKBIS.CO, BOYOLALI -- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan para importir susu bakal membeli susu produksi lokal. Hal itu bertujuan agar produk susu lokal bisa terserap dan mensejahterakan peternak lokal.
Zulhas mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) bakal memberikan rekomendasi kepada importir susu dengan sejumlah syarat. Adapun syaratnya yakni mereka harus membeli dan menyerap susu dari peternak lokal.
Eks Menteri Perdagangan ini menjelaskan jika tidak dipatuhi maka izin rekomendasi impor susu tidak akan dikeluarkan oleh Kementan. Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi para peternak susu lokal. "Kalau mau impor susu itu harus ada izin rekomendasi dari Kementan. Kementan tidak akan ngasih rekomendasi kalau importir tidak membeli dari susu lokal," tutur Menko Zulhas dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/11/2024).
Ia memastikan pihaknya bakal terus mendengar aspirasi dan keluhan para peternak dan pemerah susu sapi. Sehingga masalah-masalah yang kerap dialami oleh para peternak dan pemerah bisa diatasi. "Saya kemari ingin mendengar keluhan dan kita cari jalan keluar yang bagus. Sehingga bapak-bapak, ibu-ibu bisa lancar usahanya," ujar Zulhas, dalam kunjungannya ke Boyolali.
Menko Pangan menyalurkan sejumlah bantuan kepada para peternak dan pemerah susu sapi di Boyolali, Jawa Tengah. Bantuan tersebut diberikan untuk menggenjot produksi susu sapi lokal.
"Saya kemari ingin mendengar keluhan dan kita cari jalan keluar yang bagus. Sehingga bapak-bapak, ibu-ibu bisa lancar usahanya," kata Zulhas.
Dia menjelaskan ada sejumlah bantuan yang diberikan yakni berupa cooler atau mesin pendingin susu hingga modal kepada para peternak. Lewat bantuan ini diharapkan mampu mendorong sekaligus meningkatkan kualitas dan produksi susu lokal.
Zulhas berharap gubernur dan bupati terkait untuk turut bersama-sama membantu menyelesaikan masalah kredit macet yang kerap dialami oleh para peternak dan pemerah susu di Boyolali. Tokoh yang juga Ketua Umum PAN ini juga meminta para peternak sapi jangan khawatir produk susunya tidak terserap oleh importir. Pasalnya, Kementerian Koordinator Bidang Pangan melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengatur agar produksi susu lokal bisa terserap.