EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan menegaskan pentingnya menciptakan wadah pelaporan yang terintegrasi guna menangani berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Kami ingin membangun sebuah call center yang menjadi wadah pelaporan kasus-kasus seperti perundungan, pelecehan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Veronica Tan saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Targetnya adalah layanan ini dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia, hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dengan memanfaatkan teknologi digital," tambahnya.
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memiliki layanan SAPA 129 dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai sarana pengaduan. Namun, sistem ini sedang ditingkatkan untuk lebih responsif dan terintegrasi.
“Kami berusaha memastikan bahwa pelaporan dapat langsung ditangani dengan cepat. Kerja sama dengan advokat, psikolog, dan pihak terkait lainnya juga akan diperkuat, agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efek jera bagi para pelaku. Menurutnya, respons cepat dan hukuman yang tegas dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalkan kasus serupa di masa depan. "Kami ingin memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Di kepolisian sudah ada direktorat khusus yang menangani kasus perdagangan orang dan perlindungan perempuan dan anak. Kami di kementerian ingin memastikan semuanya saling terhubung dan berjalan efektif,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan inisiatif lain, yakni "Ruang Bersama Merah Putih" yang akan menjadi platform edukasi dan fasilitas kreatif bagi masyarakat. Ia berharap program ini dapat mengedukasi masyarakat agar kasus-kasus serupa bisa diminimalkan melalui pendekatan budaya yang positif.
“Dengan wadah pelaporan yang kuat, kami tidak hanya menangani kasus yang terjadi, tetapi juga membangun sistem perlindungan yang mencegah kasus-kasus tersebut muncul di masa depan,” harap Veronica.