Kamis 21 Nov 2024 01:05 WIB

OJK Sebut Perlu Ada Inovasi Produk yang Iurannya Fleksibel untuk Sasar Pekerja Informal

Pekerja informal dapat menggunakan skema flexible conteibution.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, perlu adanya inovasi produk yang fleksibel untuk bisa menggaet para pekerja informal sebagai peserta dana pensiun.
Foto: change.org
Industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, perlu adanya inovasi produk yang fleksibel untuk bisa menggaet para pekerja informal sebagai peserta dana pensiun.

EKBIS.CO, BADUNG -- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, perlu adanya inovasi produk yang fleksibel untuk bisa menggaet para pekerja informal sebagai peserta dana pensiun. Adanya inovasi produk yang iurannya fleksibel, para pekerja informal yang tidak memiliki pendapatan tetap akan bisa terfasilitasi untuk mau masuk dalam industri dana pensiun. 

Menurut catatan Ogi, potensi pekerja informal dinilai besar, yakni mencapai sekitar 57—58 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277 juta orang. Sedangkan jumlah kepesertaan dana pensiun sejauh ini baru merangkul sebanyak 28 juta orang, yang mayoritas bersifat mandatory meliputi para ASN, TNI, Polri, serta pekerja formal. 

Baca Juga

OJK juga mencatat, kontribusi industri dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) baru berkisar antara 5—6 persen, yakni total aset per September 2024 sebesar Rp 1.500 triliun. Ogi menilai, dengan masuknya pekerja informal dalam industri tersebut, kontribusi dana pensiun terhadap perekonomian diyakini akan melejit. 

“Kalau kita tanya penyelenggara program pensiun: ‘bisa enggak orang-orang yang di jalan itu (pekerja informal) ikut program pensiun?’. (Jawabannya) ‘enggak ada produknya’,” kata Ogi kepada wartawan usai acara International Organization of Pension Supervisor (IOPS) Annual Meeting & OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions di Bali, Rabu (20/11/2024).

Atas permasalahan itu, Ogi mengatakan bahwa ia mendapatkan ide dari negara-negara lain yang saling berdiskusi dalam agenda OECD/IOPS/OJK Global Forum yang OJK gelar tersebut. Ide yang diperoleh yakni inovasi produk dana pensiun yang disebut dengan flexible contribution.  

“Istilahnya flexible contribution, jadi fleksibel itu artinya kalau punya duit ya taruh, kalau enggak ya tahan dulu. Sehingga ini mesti di-create produknya,” ungkapnya.  

Menurutnya, konsep flexible contribution tersebut menarik untuk coba diterapkan di Indonesia. Ia berharap Dana Pensiun  Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dapat menelaah, mendalami, dan mengimplementasikannya. 

“Pekerja informal itu kan 57—58 persen, masih banyak (potensinya), kalau itu ikut (masuk industri dana pensiun), langsung terbang kita,” tutur Ogi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement