EKBIS.CO, DEPOK -- Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 13 gudang importir daging domba dan kambing pada akhir pekan lalu. Langkah ini bertujuan memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai peraturan.
Pada saat yang sama, menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, yang memimpin sidak di salah satu gudang di Depok, Jawa Barat itu, menegaskan pentingnya pengawasan ini.
"Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” kata Agung dalam keterangan resmi Kementan, dikutip Selasa (26/10/2024).
Ia menerangkan, sidak ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya daging domba dewasa (mutton) impor. Harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Agung.
Selain memeriksa dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Agung menjelaskan, sidak ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal. Sebelumnya, Kementan telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil melakukan evaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.
"Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” tutur Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan itu.
Pemerintah meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton ketika harga domba dan kambing di tingkat peternak jatuh. Importir juga diimbau untuk menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi-asosiasi yang menaungi para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibangun.
Pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor, dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
"Kami optimistis langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan peternakan rakyat,” kata Agung, menutup pernyataannya.