Ahad 01 Dec 2024 23:28 WIB

Mandiri Sekuritas Hadirkan Platfom Online Trading Growin' Syariah

Total investor saham syariah pasar modal di Indonesia sebanyak 164.115 per Oktober.

Red: Friska Yolandha
Logo Growin, platform online trading Mandiri Sekuritas (Mansek). Mansek baru saja meluncurkan Growin Syariah, platform online trading dengan layanan transaksi produk investasi pasar modal sesuai dengan prinsip syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Foto: Dok Mandiri Sekuritas
Logo Growin, platform online trading Mandiri Sekuritas (Mansek). Mansek baru saja meluncurkan Growin Syariah, platform online trading dengan layanan transaksi produk investasi pasar modal sesuai dengan prinsip syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas/Perusahaan) menghadirkan Growin’ Syariah yang merupakan platform online trading dengan layanan transaksi produk investasi pasar modal sesuai dengan prinsip syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Kehadiran platform tersebut seiring adanya data yang mencatatkan total jumlah investor saham syariah pasar modal di Indonesia sebanyak 164.115 per Oktober 2024, sementara total jumlah investor saham pasar modal umum tercatat lebih dari 6,1 juta per Oktober 2024.

Baca Juga

“Data-data tersebut memperlihatkan potensi pertumbuhan jumlah investor saham syariah di pasar modal Indonesia yang sangat besar,” ujar Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana dalam keterangan resmi, di Jakarta, Ahad (1/12/2024).

Lebih lanjut, dia menyampaikan keberadaan Growin’ Syariah adalah wujud komitmen untuk mendukung pertumbuhan pasar modal syariah Indonesia.

Platform Growin’ Syariah dapat diakses melalui web growin.id dan Growin’ App yang terdapat di AppStore serta PlayStore. Para nasabah disebut dapat berinvestasi syariah, mulai dari pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN), pilihan produk syariah yang sudah terseleksi otomatis oleh sistem, hingga mekanisme transaksi yang terhindar dari unsur riba.

Selain itu, nasabah juga bisa membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) Bank Syariah Indonesia (BSI) dan berinvestasi di berbagai instrumen, termasuk saham, reksa dana, serta sukuk di Growin’ Syariah.

“Melalui Growin’ Syariah, kami memberikan solusi yang inovatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, mencari berkah tanpa rasa khawatir, karena secara sistem telah sesuai prinsip-prinsip syariat Islam,” ujar Oki pula.

Transaksi di Growin’ Syariah dilakukan melalui mekanisme cash-basis transaction, dimana pembelian produk hanya menggunakan dana yang tersedia di RDN tanpa fasilitas marjin dan tak dapat melakukan transaksi short sell (menjual saham yang belum dimiliki).

“Dengan mekanisme yang amanah sesuai Fatwa DSN-MUI, Growin’ Syariah menyediakan ekosistem investasi syariah melalui berbagai produk investasi halal dengan solusi #SerbaSyariah,” kata dia lagi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement