Kamis 12 Dec 2024 19:49 WIB

PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Biznet Ungkap Belum Lakukan Penyesuaian Harga

Hal ini menjawab keresahan pelanggan perihal kebijakan PPN 12 persen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi layanan Biznet.
Foto: Biznet
Ilustrasi layanan Biznet.

EKBIS.CO,  JAKARTA – Biznet, penyedia layanan internet dan infrastruktur digital, mengungkapkan bahwa perusahaan belum akan melakukan penyesuaian harga layanan. Hal ini menjawab keresahan pelanggan perihal kebijakan PPN 12 persen.

Senior Manager Marketing Biznet Adrianto Sulistyo mengatakan, keputusan ini diambil karena perusahaan masih menunggu kepastian apakah kebijakan tersebut akan benar-benar diterapkan.

Baca Juga

“Kami saat ini belum melakukan perubahan harga karena masih melihat apakah kebijakan PPN 12 persen ini akan diterapkan atau tidak. Kami akan terus memantau situasi dan memastikan kebijakan ini benar-benar berjalan,” ujar Adrianto dalam Konferensi Pers Peluncuran AEON Biznet Card di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Meski demikian, Biznet berkomitmen untuk tetap memberikan nilai tambah bagi pelanggan dengan menawarkan berbagai promo menarik. Promo-promo ini diharapkan dapat membantu pelanggan tetap berlangganan layanan bisnis tanpa terbebani oleh potensi kenaikan harga.

Selain itu, Biznet juga terus berfokus pada pengembangan infrastruktur jaringan, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah lebih kecil. Dengan memperluas jaringan di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan kota-kota lainnya, Biznet berharap dapat meningkatkan pengalaman pelanggan di seluruh Indonesia, seiring dengan upayanya untuk mencapai target pertumbuhan 20 persen pada akhir tahun ini. Saat ini, Biznet telah melayani sekitar 3 juta pelanggan, dengan rencana untuk terus memperluas jangkauannya di pasar domestik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RO Sri Mulyani Indrawati menjelaskan meskipun tarif PPN naik, barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, serta layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, akan tetap bebas PPN.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Kenaikan PPN 12 persen akan selektif, terutama untuk barang mewah yang dikonsumsi oleh kelompok berdaya beli tinggi, guna meningkatkan pendapatan negara untuk mendanai program pemerintah.

Sri Mulyani menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang adil dan hati-hati untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjamin stabilitas ekonomi. Pemerintah juga akan merilis kebijakan lengkap terkait PPN 12 persen untuk penjelasan lebih rinci kepada publik dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement