Senin 12 Apr 2010 01:45 WIB

DPR Beri Lampu Hijau Kenaikan TDL

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

BANDUNG -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan signal untuk menyetujui usulan pemerintah menaikan tarif dasar listrik per 1 Juli mendatang. Kenaikan akan dilakukan secara berjenjang tanpa memasukan golongan 450 volt ampere (VA).

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Aziz menilai pada prinsipnya mereka yang tergolong mampu tidak akan mendapatkan subsidi kedepan. Sementara bagi pelanggan yang tergolong tidak mampu tetap akan memperoleh subsidi.

"Setiap golongan nanti kenaikannya berjenjang. Jadi berbeda satu sama lainnya," ujar Harry, saat workshop Forum Dikusi Wartawan Keuangan dan Moneter (Forkem) dengan tema 'Indonesia Pulih' di Bandung, Sabtu (10/4).

Harry mencontohkan seperti pelanggan 450 VA yang umumnya merupakan golongan tidak mampu, maka kenaikannya 0 persen. Kemudian pelanggan 900 VA naik 5 persen, pelanggan 1.300 VA naik 10 persen, pelanggan 2.200 VA naik 15 persen, dan pelanggan 3.300 VA naik 20 persen.

’’Untuk pelanggan 6.600 VA ke atas, akan diterapkan tarif keekonomian dengan batas hemat yang diturunkan menjadi 20 persen,’’ terangnya. Harry mengungkapkan pelanggan di atas 6.600 VA ke atas sudah termasuk kategori pelanggan mewah. Karena itu kenaikannya lebih besar.

Dengan demikian secara bertahap subsidi akan dialihkan dengan cara menurunkan batas hemat. "Tahun lalu kan batas hematnya 80 persen, kemudian APBN 2010 turun ke 50 persen, dan nanti akan kami turunkan lagi ke 20 persen,’’ jelasnya

’’Tahun lalu kan batas hematnya 80 persen, kemudian APBN 2010 turun ke 50 persen, dan nanti akan kami turunkan lagi ke 20 persen,’’ jelasnya.

Ditempat yang sama Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan selama ini sebanyak 52 persen subsidi listrik jatuh ketangan orang yang tergolong mampu. Tidak sampai sasaran ke masyarakat yang lemah.

"Yang kita lakukan kini bukan menghilangkan subsidi, tapi mengalihkan subsidi ke orang yang seharusnya," terang dia.

Hatta menyebutkan seperti pelanggan di atas 450 VA, golongan ini tidak akan dinaikkan. Sementara pelanggan mewah mulai 6.600 VA ke atas, lanjut dia, tidak akan lagi mendapat subsidi.

’’Skema subsidi harus diubah, sebab saat ini 52 persen subsidi dinikmati oleh pelanggan besar. Tentu, keputusan mengenai tarif listrik ini akan dibahas dengan DPR,’’ ujar Hatta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement