JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyesalkan adanya skors rapat di Komisi XI DPR untuk membahas APBNP 2010. Alasan DPR untuk melakukan skors tidak seharusnya dilakukan karena kehadiran Sri sudah mewakili pemerintah.
"Tadi Komisi XI DPR membuat suatu keputusan untuk menskors dengan alasan ingin menghadirkan Menko Perekonomian," kata Sri di Kantor Presiden, Senin (12/4). Setelah rapat diskors, Sri memang langsung menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Sri, dirinya menerima undangan rapat pembahasan di Komisi XI DPR itu pada 7 April 2010. DPR menskors karena sesuai dengan Amanat Presiden (Ampres) bahwa menteri ditugaskan mengikuti rapat pembahasan sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan menteri lain yang juga ditunjuk Presiden.
"Jadi, sebetulnya pada siang hari ini tentu tidak ada alasan untuk menunda rapat tersebut karena pemerintah, dalam hal ini menteri keuangan, hadir atas undangan DPR sendiri," kata Sri. Sesuai dengan UU Pembahasan Tata Tertib DPR sendiri dan Ampres, Menteri Keuangan itu mewakili pemerintah,
"Khusus untuk siang ini adalah memang ditujukan hanya untuk Menteri Keuangan untuk membahas pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi makro yang memang merupakan domainnya Menteri Keuangan untuk membahas," ujar Sri menjelaskan.
Meski diskors, Sri berharap pembahasan APBNP 2010 itu bisa segera diteruskan karena banyak hal-hal yang sangat penting di dalamnya, di antaranya pembangunan daerah bencana, subsidi, pendidikan, dan item-item lain.
Dalam kempatan sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa menteri yang diundang dalam rapat pembahasan itu adalah Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan serta Plt Gubernur BI. "Semuanya hadir," kata Hatta singkat.
Adapun latar belakan Ampres yang biasanya untuk Menteri Keuangan, Hatta menjelaskan, pada waktu melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran, Menteri Keuangan masih berada di Vietnam.