Kamis 13 Jun 2013 22:50 WIB

Legislator Persoalkan Kenaikan BI Rate

Red: Taufik Rachman
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

EKBIS.CO, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mempertanyakan komitmen Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo untuk memangkas suku bunga acuan (BI rate), sebab kenyataan yang terjadi dinilai tidak sesuai janji.

"Kami mempertanyakan sikap ini, saat 'fit and proper test' Pak Agus pernah berjanji akan menurunkan BI rate, tetapi ini malah menaikkan," kata Harry saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Pernyataan Harry Azhar itu terkait keputusan BI menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin, dari 5,75 persen menjadi enam persen hari ini.

Harry menilai keputusan menaikkan BI rate akan berdampak tidak baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor riil, khususnya bagi pertumbuhan kredit perbankan.

"Padahal BI berniat akan meningkatkan rasio kredit perbankan terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia. Ini yang dipertanyakan, dimana komitmen Pak Agus, belum lama menjabat sudah menaikkan BI rate," katanya.

Pada hari Kamis ini bank sentral memutuskan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi enam persen. Menurut Gubernur BI Agus Martowardoyo kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk secara "pre-emptive" merespon meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Selain itu, BI tetap melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dan terus menjaga kecukupan likuiditas di pasar valuta asing (valas) domestik.

BI akan melanjutkan penguatan operasi moneter melalui pengayaan instrumen moneter dan pendalaman pasar uang rupiah dan valas. Disamping itu, penguatan kebijakan makroprudensial juga dipersiapkan untuk mencegah meningkatnya risiko yang berlebihan di sektor-sektor tertentu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement