JAKARTA--Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Setiadi, tak mau disalahkan atas maraknya baja ber-SNI palsu yang beredar di pasaran. BSN berdalih hanya membuat SNI.
''Pengawasan penerapan SNI sepenuhnya berada di tangan instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Perdagangan,'' kilahnya di Jakarta, Kamis (6/5).
Sebelumnya, Kementrian Perdagangan menyatakan akan memperketat pengawasan barang beredar di wilayah perbatasan terutama untuk lima produk tertentu, yaitu makanan-minuman, tekstil-produk tekstil, alas kaki, dan mainan anak yang diatur dalam Permendag nomor 56/2008. Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayat Imam, mengakui hingga kini masih banyak ditemukan produk impor yang tidak memenuhi standar.
Inayat mengatakan lima produk lain yang baru mendapat SNI wajib juga akan mendapat pengawasan ketat. Kelima produk tersebut yaitu air minum dalam kemasan (AMDK), sepatu keamanan, ban, helm, dan baja tulang beton (BTB). Hanya saja, selama ini dia merasakan anggaran yang ada tidak memadai bila mempertimbangkan luasnya wilayah cakupan yang harus diawasi. ''Kita usulkan untuk ditambah karena anggaran saat ini sangat rendah,'' cetusnya.