EKBIS.CO, JAKARTA--Tindakan pemerintah meneken berbagai kesepakatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) sebelum ada Undang-Undang (UU) Perdagangan menyebabkan regionalisasi ekonomi seperti yang terjadi saat ini. Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, mengatakan dengan kondisi pasar ASEAN yang amat terbuka, berbagai kesepakatan FTA akan menjadikan perekonomian berkembang dalam lingkup kawasan.
''Misalnya, Sumatra akan lebih terhubung dengan Malaysia ketimbang Sumatra ke Jakarta,''' jelasnya usai rapat kerja komisi, yang di antaranya membidangi perdagangan dan perindustrian, dengan jajaran Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Senin (17/5).
Sebenarnya, menurut Airlangga, FTA sebagai tantangan memiliki sejumlah peluang yang harusnya bisa dimanfaatkan pemerintah maupun pebisnis Indonesia. Namun, selama ini Indonesia belum menggunakan peluang tersebut dan menjadikan diri sebagai objek, bukan subjek pelaku. ''Dalam FTA ada tiga unsur: trade, invest, and service. Kita harap investasi masuk dan keluar, tidak masuk saja,'' ucapnya.
Menanggapi sosialisasi proses ratifikasi perjanjian FTA ASEAN-India (AIFTA) dan ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA), Airlangga memandang semuanya masih dilakukan pemerintah dengan mendadak. Sehingga, proses konsultasi publik tidak terjadi dengan maksimal. ''Seolah-olah, tinggal dua minggu lagi diteken. Stakeholder jadi tidak terinformasikan secara utuh dan lengkap,'' kecamnya.