EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memastikan uang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. Menurut BI masyarakat dapat mengecek ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang lengkap melalui halaman website Bank Indonesia atau dengan metode 3D.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, salah satu cara mudah yang dapat dilakukan, yaitu dengan metode “3D” (dilihat, diraba, diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu ultraviolet (UV) dan kaca pembesar.
Dilihat
Dengan metode “dilihat”, masyarakat dapat mengidentifikasinya melalui benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Diraba
Kemudian dengan “diraba”, hasil cetak uang rupiah akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.
Diterawang
Selain itu, terdapat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan dan electrotype (ornamen) pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
BI juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik dengan menerapkan “5 Jangan (5J)” yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Pada tahun ini, kepolisian mengungkap kasus uang palsu di beberapa daerah, salah satunya yang diungkap oleh Polda Metro Jaya pada Juni lalu terkait produksi uang palsu di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Terbaru pada bulan Desember ini, aparat penegak hukum membongkar kasus pencetakan uang palsu yang beroperasi di perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.