EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah sedang mempersiapkan diri menghadapi penilaian United States Trade Representative (USTR) agar bisa keluar dari daftar prioritas pengawasan (priority watch list) pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dirilis lembaga tersebut.
Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, awalnya mengajukan kepada USTR agar dapat meninjau Indonesia pada April lalu. Namun, pihak USTR tidak dapat memenuhi permintaan itu. ''Siklus penilaian berikutnya Oktober. Jadi ada out of cycle review. Kita sedang menyiapkan di bulan-bulan ini laporan untuk penilaian Oktober nanti mengapa kita minta keluar,'' jelasnya, Kamis (20/5).
Mendag meyakinkan, Indonesia telah melakukan banyak langkah perbaikan agar bisa mengubah predikat tersebut. Selain sudah ada perubahan produk hukum yang menjamin HAKI, dia menjamin kini pemerintah telah memperketat pengawasan hukum. Berbagai perbaikan itu membuatnya optimistis peringkat Indonesia bisa diperbaiki.
''Kita sedang kerjakan bareng Timnas HAKI yang bertanggung jawab untuk ini. Kita merasa banyak kemajuan yang sudah kita capai untuk bisa keluar dari daftar itu,'' katanya.