EKBIS.CO, JAKARTA--Dua kontraktor minyak raksasa Chevron Pacifik Indonesia dan Conoco Phillips melakukan kesepakatan untuk mengubah kontrak pertukaran gas menjadi perjanjian jual beli gas (PJBG), Senin (31/5). Kepala BP Migas, R Priyono, menyatakan kesepakatan ini menjadi prestasi tersendiri mengingat prosesnya cukup alot.
''Untuk mencapai kesepakatan ini setidaknya butuh waktu lebih dari tiga tahun prosesnya,'' kata Priyono di sela-sela acara penandatanganan kesepakatan di Jakarta.
Priyono menyebutkan, dari produksi minyak Chevron di Blok Rokan yang saat ini sebesar 370 ribu barel per hari, sekitar 50 ribu barrel selama ini dicatat sebagai kebutuhan sendiri sehingga tidak diperhitungkan sebagai lifting. ''Chevron memberikan minyak mentah itu ke ConnocoPhillips,'' jelasnya.
Sebaliknya Conoco Phillips memberikan produksi gas ke Chevron yang digunakan untuk meningkatkan produksi minyaknya agar lebih besar. ''Dengan kesepakatan itu, mulai 1 Agustus 2010 produksi 50 ribu barel tersebut dapat dicatat sebagai tambahan lifting,'' ujarnya.
Menurut Priyono, melalui kesepakatan ini pemerintah akan mendapatkan tambahan penerimaan negara berupa kenaikan kewajiban pasokan ke dalam negeri (DMO) sampai dengan 74 juta dolar AS atau sekitar Rp 700 miliar setiap tahun. Selain itu, kesepakatan tersebut juga akan menjamin pasokan gas jangka panjang yang kritikal untuk mendukung operasi Chevron yang hingga saat ini merupakan penyumbang terbesar produksi minyak nasional.