EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah akan membentuk Tim Nasional Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat dalam pelaksanaan penggunaan elpiji. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, menjelaskan, pembentukan tim nasional ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antar instansi terkait penggunaan produk elpiji 3 dan 12 kilogram.
Menurut Evita, tim nasional ini dibentuk dengan koordinator kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesra. ''Tim nasional bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan menumbuhkan kesadaraan terhadap penggunaan gas elpiji,'' kata Evita dalam siaran persnya, Selasa (1/6).
Disebutkan, tim nasional ini beranggotakan antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Kesejahteran Rakyat, dan Badan Standarisasi Nasional. Evita menambahkan, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat dalam menggunakan elpiji serta keberlanjutan program konversi minyak tanah ke elpiji tiga kilogram.
''Selain membentuk tim, untuk mengurangi kecelakaan pemerintah berencana akan menambahkan sensor atau detektor kebocoran gas,'' ungkap Evita.