Jumat 18 Jun 2010 03:49 WIB

Pengadaan Barang dan Jasa Migas Capai Rp 50 Triliun

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
Ladang migas
Foto: Sony Soemarsono/Republika
Ladang migas

EKBIS.CO, JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mencatat komitmen pembayaran kontrak-kontrak pengadaan barang dan jasa antara kontraktor kontrak kerja sama (KSS) dengan para penyedia barang dan jasa melalui bank badan usaha milik negara (BUMN) hampir menembus angka Rp 50 triliun.

Per 16 Juni 2010, Wakil Kepala BP Migas, Hardiono, menjelaskan tercatat pembayaran yang telah dan akan dilakukan melalui Bank BUMN mencapai 5,434 miliar dolar AS (sekitar Rp 49,86 triliun). Sementara itu, untuk penempatan dana abandonment dan site restoration (ASR) pada Bank BUMN sebesar 144,513 juta dolar AS (sekitar Rp 1,32 triliun). ''Untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa porsinya sekitar 70 persen dari total belanja hulu migas,'' katanya dalam siaran persnya, Kamis (17/6).

BP Migas, lanjut Hardiono, mendorong agar 70 persen dari pembayaran kontrak pengadaan barang dan jasa migas tersebut dilakukan melalui bank BUMN. ''Kami optimis pada akhir tahun transaksi lewat perbankan nasional bisa mencapai 7 miliar dolar AS,'' sebutnya.

Hardiono menambahkan, terhitung April 2009, BP Migas telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kontraktor KKS untuk menggunakan fasilitas bank umum nasional dalam setiap transaksi belanja barang dan jasa Kontrak KKS. ''Surat tersebut juga memuat kebijakan agar kontraktor KKS untuk memindahkan dana ASR dari bank luar negeri ke bank-bank BUMN di Indonesia,'' jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement