Rabu 23 Jun 2010 03:49 WIB

Pebisnis Skeptis Penghapusan Tarif Listrik Tepat Waktu

Rep: c15/ Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA--Pelaku usaha skeptis pemerintah dapat merampungkan pembahasan penghapusan tarif listrik tambahan sebelum kenaikan tarif dasar listrik (TDL) diberlakukan 1 Juli mendatang. Sehingga, TDL baru berlaku sekaligus dengan beragam biaya tambahan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ernovian mengatakan, biaya tambahan itu yaitu tarif layanan prima, tarif 350 jam nyala, tarif daya maksimum dan tarif multiguna. "Sekarang sudah tanggal segini, 1 Juli tinggal beberapa hari lagi. Saya butuh komitmen tertulis dari mereka kalau biaya-biaya itu akan dihapuskan, sekarang baru lisan," katanya usai jumpa pers Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (FORKAN) mengenai kenaikan TDL, Selasa (22/6).

Menurut Ernovian, jika biaya-biaya tambahan itu dihapuskan, walau TDL naik 10 persen, produsen dapat menjaga harga jual seperti sebelum dinaikkan. Hanya saja, menyimak gelagat pembahasan penghapusan biaya tambahan yang masih belum rampung dan menghasilkan komitmen tertulis, dia pun sudah melakukan kalkulasi untuk kondisi terburuk. "Kalau TDL naik dan biaya lain-lain tidak dihilangkan, biaya produksi bisa naik 8-12 persen. Tapi kalau untuk harga jual belum tahu, mau dinaikkan pun daya beli konsumen terbatas," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator FORKAN, Franky Sibarani menampik kekhawatiran itu. Menurutnya, dia akan terus melakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman soal ini. "Sangat kecil. Ada SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani oleh pemerintah maupun PLN. karena itu satu sisi di internal PLN harus mempersiapkan itu. Kita akan selalu lakukan monitoring," tegasnya.

Menurut Franky, kesepakatan penghapusan tarif tambahan untuk industri sudah menjadi komitmen PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta diketahui Komisi VII DPR yang membidangi energi. "Sesudah ini tarif siluman resmi nggak ada, yang ada single tarif. Tapi mekanisme ini harus dipahami oleh industri, terutama yang tidak aktif (misalnya di Kamar Dagang dan Industri/Kadin atau FORKAN)," jelasnya.

Franky mengakui, lonjakan penggunaan listrik akibat penghapusan tarif tambahan seperti dayamax, bisa terjadi. "Istilahnya bukan multiguna tapi kebutuhan khusus, misalnya ada suatu tarif untuk menaikkan daya untuk mengadakan acara tujuh hari tujuh malam. tapi ada kurun waktu tertentu," tuturnya.

Jika pemerintah melanggar, kata Franky, pihaknya akan mengkomunikasikan kepada publik melalui media. "Ini proses paralel dan berkesinambungan, kita akan secara terbuka tapi belum tahu aksinya apa. PLN berjanji sebelum 1 Juli sudah ada hasilnya," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement