EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) menengarai mayoritas aksesoris tabung elpiji yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan barang impor. Kepala Sub Direktorat Pengawasan Barang Industri, Veri Anggrijono, mengatakan dugaan itu berdasarkan penelusuran pihaknya dari temuan di lapangan.
''Saat ini, kami memang belum ada koordinasi dengan Bea Cukai, namun hal itu akan dilakukan setelah pemeriksaan dan mendapat kejelasan asal barang,'' kata Veri ketika dihubungi, Kamis (24/6).
Saat ini, Veri masih menyelidiki aksesoris elpiji yang ditemukan saat inspeksi mendadak pekan lalu. Dia mengatakan, waktu pengujian yang dibutuhkan adalah selama tiga pekan. ''Sementara uji laboratorium dilakukan, pemeriksaan terhadap pemilik usaha juga terus berjalan,'' jelasnya.
Pekan lalu, tim bersama yang terdiri dari sejumlah kementerian dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak ke gudang dan industri rumahan yang memproduksi aksesori tabung gas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan barang beredar di masyarakat.