EKBIS.CO, JAKARTA--Usulan pembukaan pelabuhan selama 24 jam per hari untuk memaksimalkan potensi perdagangan mendapat dukungan. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ferrari Roemawi, mengatakan permintaan pelaku usaha ekspedisi itu dimungkinkan asal untuk pelabuhan antar pulau dan pelabuhan ekspor, bukan pelabuhan impor.
''Kalau impor perlu dibatasi. Cukup lima yang sudah ada saja,'' katanya ketika dihubungi, Kamis (24/6). Pembatasan pelabuhan impor tersebut, menurutnya perlu dilakukan untuk mengontrol jumlah dan kualitas barang yang masuk dari luar negeri.
Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Distribusi, Logistik, dan Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan pembukaan pelabuhan 24 jam harus dibarengi dengan penyediaan sarana pelabuhan yang memadai baik dari software maupun hardware. ''Itu bagus, sepanjang sarana pelabuhannya memadai dengan jumlah barang yang akan keluar dan akan datang,'' jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Ekspedisi (Gapeksi) sekaligus Ketua Komite Tetap Kadin bidang Transportasi Laut dan Kepelabuhan, Anwar Sata, mengusulkan agar 25 pelabuhan di Indonesia dibuka selama 24 jam per hari. ''Satu kapal ukuran 4.000 dwt akan mengalami kerugian kurang lebih Rp 24 juta per hari jika tidak beroperasi akibat antrian. Kalau ini dilakukan akan menekan biaya transportasi yang cukup signifikan,'' cetusnya.