Rabu 07 Jul 2010 03:07 WIB

Dalam 15 Tahun, Tenaga Kerja Migas Diharapkan 99 Persen WNI

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Arif Supriyono

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah menargetkan pada 2025 kontribusi tenaga kerja dalam negeri pada kegiatan usaha migas dapat mencapai 99 persen. Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Heri Poernomo menyatakan untuk merealisasikan target tersebut maka pemerintah mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melakukan alih teknologi dan pengetahuan kepada tenaga kerja domestik.

''Saat ini keberadaan tenaga kerja asing dalam kegiatan usaha migas tetap diperlukan, selama Indonesia masih membutuhkan investasi dari luar negeri serta untuk mengelola lapangan migas yang letaknya di lepas pantai,'' kata Heri ketika berbicara pada acara Dialog on Oil and Gas Sustainable Development: Exploring Mutual Cooperation and Promoting Better Understanding through Knowledge Sharing di Gedung Migas, Selasa (6/7) di Jakarta.

Meski demikian pemerintah berupaya terus meningkatkan kemampuan tenaga kerja dalam negeri. ''Untuk lapangan onshore, tenaga kerja kita sudah dapat melakukannya,'' kata Heri. Namun untuk offshore, lanjut dia masih kurang karena pengalaman tenaga kerja dalam negeri di laut dalam belum cukup banyak. Selain itu, untuk mengembangkan offshore juga diperlukan teknologi canggih.

Sementara itu, acara Dialog on Oil and Gas Sustainable Development: Exploring Mutual Cooperation and Promoting Better Understanding through Knowledge Sharing ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama sekaligus ajang promosi serta saling bertukar pengetahuan mengenai migas dengan sejumlah negara. Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan dan diikuti oleh wakil pemerintah dan swasta dari Vietnam, Namibia, Myanmar, Libya, dan Suriname.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement