EKBIS.CO,
JAKARTA--Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, dari hasil evaluasi pihaknya, dari 14 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk memproduksi aksesoris dan memperoleh sertifikasi SNI, 13 di antaranya dinyatakan layak.
Ini dia daftar lengkap ke-13 produsen itu:
1. PT Delta
2. PT Sahabat
3. PT Rich Indonesia
4. PT Limus Nunggal
5. PT Wijaya Karya
6. PT Karya Putra
7. PT Jaya Anugrah
8. PT Banten Karyati
9. PT Surya Agung
10.PT Paditex
11.PT IRC Inac
12.PT Multi Lestari
13.PT Cipta Perkasa
sumber: Kementerian Perindustrian
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement