EKBIS.CO, KENDARI -- Pertamina Patra Niaga Sulawesi membentuk tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran BBM dan elpiji di seluruh wilayah kerjanya. Satgas ini akan bertugas pada masa pemilihan umum (Pemilu) 2024 sejak 5 Februari hingga 18 Februari 2024.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw di Kendari, Ahad (11/2/2024) mengatakan, hal itu dilakukan untuk memantau jaminan ketersediaan stok BBM dan elpiji yang didistribusikan ke masyarakat. Pertamina Patra Niaga akan terus berupaya melakukan upaya ekstra dalam mempersiapkan dan mengantisipasi tingkat mobilisasi masyarakat jelang Pemilu 2024.
“Ketahanan stok elpiji di Sulawesi pada hari ini mencapai 8.315 Metrik Ton (MT), sementara rata-rata konsumsi harian masyarakat Sulawesi saat ini sebesar 1.758 MT per hari. Hal ini menunjukkan kondisi aman. Begitu pula dengan stok BBM saat ini misalnya Pertalite, berdasarkan data satgas stok BBM Pertalite sebanyak 89.581 KL dimana konsumsi rata-rata harian sebesar 7.377 KL," kata Fahrougi.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat terkait dengan aturan pembelian elpiji tiga kilogram yang sejak 1 Januari 2024 sudah diwajibkan untuk menggunakan KTP.
“Aturan penggunaan KTP ini bertujuan agar elpiji bisa tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang berhak, di mana program ini disebut subsidi tepat elpiji yang sosialisasinya sudah dilaksanakan sejak bulan Mei tahun 2023," ujarnya.
Saat ini, kata Fahrougi, sebanyak 30.664 pangkalan sudah bertransaksi melakukan pembelian elpiji tiga kilogram dengan menggunakan KTP melalui laman website merchant apps My Pertamina dari target 31.435 pangkalan atau sebesar 97,55 persen.
"Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program subsidi elpiji tiga kilogram sangat tinggi," jelasnya.
Fahrougi menjelaskan, dalam menjaga kelancaran pendistribusian BBM dan elpiji di momen Pemilu ini, PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, dinas perhubungan, BPH Migas, dan pemerintah daerah.
“Jika masyarakat menemukan potensi penyalahgunaan KTP terkait pembelian elpiji tiga kilogram di pangkalan-pangkalan, masyarakat jangan segan untuk melaporkan ke Call Center 135. Pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi berupa pencabutan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha," jelas Fahrougi.