EKBIS.CO, JAKARTA--Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan terkait hibah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesa (BPUI) dan PT Askrindo dari Bank Indonesia (BI). Hingga kini, Kementerian BUMN belum menerima surat pengalihan aset pemerintah yang dipisahkan menjadi bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). "Itu hibah dari BI ke pemerintah. Sekarang masih di pemerintah, belum ke BUMN," kata Said saat ditemui di ruang kerjanya, di Jakarta, Rabu (14/7).
Setelah Kementerian BUMN menerima surat pengalihan aset tersebut, ia menuturkan maka akan ada pengalihan aset dari pemerintah ke BUMN. Adapun pengalihan aset tersebut dalam bentuk PMN. "Lalu akan ada pengalihan dari pemerintah ke BUMN sebagai aset negara yang dipisahkan dalam bentuk PMN," tukas Said.
Kendatipun Askrindo dan BPUI belum resmi menjadi aset BUMN, Said menyatakan, selama ini secara tidak langsung keduanya adalah bagian dari BUMN. Pasalnya, terdapat saham pemerintah di dalam Askrindo dan BPUI.
Seperti diketahui, BI mengumumkan telah menuntaskan proses divestasi saham BPUI dan Askrindo secara hibah kepada pemerintah Indonesia. Pada tanggal 12 Juli 2010 lalu, BI dan Kementerian Keuangan menandatangi akta perjanjian hibah BPUI dan Askrindo.