Senin 19 Jul 2010 07:54 WIB

Kenaikan Tarif Listrik Sudah Direvisi

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Pembangkit listrik, ilustrasi
Foto: Edwin/Republika
Pembangkit listrik, ilustrasi

EKBIS.CO, BANJARNEGARA--Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa, mengatakan pemerintah telah mengoreksi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sehingga tidak akan memberatkan usaha kecil, mikro, dan menengah.

''Kenaikan itu mulai dari penurunan atau minus sampai yang paling tinggi itu 18 persen. Yang paling tinggi itu pun hanya sedikit,'' katanya, Ahad (18/7).

Hal itu dikatakannya usai menghadiri kegiatan Menteri Menyapa Desa yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Pecinta Pembangunan Desa Nusantara (Gempita Nusantara) di Desa Rejasa, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Menurut dia, pemerintah mengharapkan pengaruh dari TDL tersebut tidak mengakibatkan UMKM menjadi tutup. Ia mengatakan, pemerintah telah memperkirakan pengaruh listrik terhadap UMKM. ''Kalau kenaikannya rata-rata sebesar 12 persen sampai 15 persen, dengan angka produksi dari listrik itu hanya lima persen, maka pengaruhnya terhadap produksi hanya nol koma sekian,'' jelasnya.

Saat disinggung mengenai fakta di lapangan telah ada UMKM yang kolaps akibat kenaikan TDL, dia mengatakan, kenaikan ini belum berdampak pada UMKM. ''Listriknya saja belum naik kok sudah terkena dampaknya,'' sanggahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement