Selasa 20 Jul 2010 00:35 WIB

BIPI Akui Kesalahan Pencatatan

Rep: Agung Budiono/ Red: Budi Raharjo
Benakat akui kesalahan pencatatan deposito, ilustrasi
Benakat akui kesalahan pencatatan deposito, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) akui adanya kesalahan pencatatan deposito yang cukup signifikan sebesar Rp 1,48 triliun di PT Bank Capital Indonesia Tbk seperti yang tercatat dalam laporan keuangan kuartal I/2010.

Perseroan mengatakan, deposito itu seharusnya merupakan gadai saham (repurchase agreement/repo) kepada Wellington Ventures Ltd. ''Telah terjadi kesalahan pencatatan penempatan dana di deposito berjangka pada Bank Capital senilai Rp 1,48 triliun, di mana seharusnya dicatatkan sebagai repo kepada Wellington Ventures,'' kata Direktur Benakat Petroleum, Ferdy Yustianto, dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Senin (19/7)

Ferdy menuturkan, repo itu sudah dilakukan sejak Februari 2010 dan membagikan pengembalian investasi sebesar return 12 persen yang berjangka waktu selama 3 bulan dan dapat diperpanjang. ''Repo itu, masih berjalan untuk jangka waktu Mei-Agustus,'' tuturnya.

Ferdy menegaskan, pilihan bahwa dengan menyimpan dana pencatatan saham perdana perseroan pada produk repo bertujuan agar

dapat memaksimalkan hasil investasi yang diinginkan emiten dan selanjutnya akan digunakan sesuai dengan tujuan penggalangan dana seperti yang disebutkan dalam prospektus IPO perseroan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement