Kamis 22 Jul 2010 04:10 WIB

Tiga Instruksi Presiden Bagi Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan 300 pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk diberi pengarahan di Istana Negara, Rabu (21/7). Dalam pengarahan, Presiden menyampaikan tiga instruksi yang harus dilaksanakan seluruh pegawai di kedua ditjen itu, termasuk Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Instruksi pertama, Presiden meminta agar segala bentuk kejahatan dan penyimpangan sekarang juga. "Tidak perlu menunggu sampai reformasi selesai. Sekarang juga. Saya ingin lihat," kata Presiden tegas.

Kedua, Presiden meminta agar terus dilakukan reformasi agar kinerja dan capaian terus meningkat. "Yang sudah baik jaga, dan bahkan tingkatkan lagi. Layanan yang cepat mudah murah. Yang sudah banyak ditunjukkan, jaga dan tingkatkan lagi. Saudara bisa mengubah sejarah, mulai sekarang," kata Presiden. Instruksi ketiga dari Presiden khusus diberikan kepada Menkeu Agus Martowardojo.

"Yang ketiga, untuk Menkeu, saya berharap Saudara bisa mendukung penuh, membantu penuh,memfasilitasi penuh semua upaya untuk meningkatkan kinerja dari kedua ditjen ini untuk menjalankan reformasi tahap kedua seraya memberikan pengawasan yang efektif," katanya. Presiden akan memantau pelaksanaan instruksi itu dari dekat.

"Bagi yang masih ingin melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri, batalkan niat. Dan, bagi oknum petugas pajak yang terbukti secara hukum melakukan kejahatan, tentu harus menjalani sanksi hukum. Inilah keadilan yang harus saya tegakan," ujar Presiden. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement