EKBIS.CO, JAKARTA--Tindakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melakukan diskriminasi terhadap rokok kretek Indonesia dikhawatirkan berbuntut panjang. Tak tertutup kemungkinan, tindakan diskriminasi AS itu akan diikuti oleh negara-negara lainnya.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia berharap bisa memenangi gugatan sengketa rokok kretek dengan AS. "Saya khawatir sekali kalau tindakan diskriminasi kretek Indonesia yang dilakukan AS akan diikuti negara-negara lain. Jika itu benar terjadi, maka akan sangat merugikan dan bahaya," ujar Direktur Minuman dan Tembakau Depertamen Perindustrian, Warsono, kepada Republika di Jakarta, Kamis (22/7).
Sejauh ini, Warsono mengungkapkan, produsen kretek dalam negeri sudah mengalami kerugian atas diskriminasi AS. Rokok kretek yang biasa masuk ke negeri Paman Sam, kata Warsono, sudah tidak bisa masuk lagi. Kendatipun persentasenya hanya lima persen dari total produksi rokok kretek nasional, tapi ia sangat menyayangkan hal itu terjadi.
"Tindakan ini tentu sangat tidak adil bagi kita. Kalau rokok menthol boleh beredar di AS, lantas kenapa rokok kretek tidak boleh. Ini namanya tindakan diskriminasi," jelas Warsono.
Atas keberatan tersebut, Indonesia secara resmi pada Selasa (22/6) lalu, meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar menyidangkan sengketa rokok kretek dengan AS lewat panel. Pemerintah Indonesia menyampaikan gugatannya melalui Duta besar Indonesia untuk WTO, Erwidodo. Dengan begitu, Erwidodo akan akan menyampaikan pernyataan resmi di depan Dispute Settlement Body (Badan Penyelesaian Sengketa) agar segera membentuk panel yang akan menyidangkan gugatan Indonesia.