Jumat 30 Jul 2010 07:39 WIB

Pertamina Belum Dapat Perintah Tarik Tabung Non-SNI

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Endro Yuwanto

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) menyatakan belum mendapat perintah langsung untuk menindaklanjuti penarikan tabung-tabung gas elpiji tidak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Demikian disampaikan VP Corporate Communication PT Pertamina Basuki Trikora Putra kepada Republika, Kamis (29/7).

"Belum ada perintah langsung untuk menarik tabung tidak berlogo SNI," ujar Tiko, sapaan akrab Trikora.

Namun, mengacu pada Surat Keputusan Menteri Perindustrian No 85/2008, Trikora mengatakan, sembilan juta tabung non-SNI akan diuji ulang kembali. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa semua tabung itu sebetulnya berkualitas dan memenuhi syarat. Hanya saja, tidak berlogo SNI.

"Kondisi tabung-tabung tersebut aman dan baik. Tapi, tidak berlogo SNI untuk tabung-tabung yang diproduksi antara tahun 2007 hingga November 2008," terang Trikora.

Adapun tabung-tabung gas yang telah beredar di masyarakat tersebut merupakan hasil produksi 72 vendor yang terikat kontrak dengan Pertamina. Dimana ke-72 vendor tersebut direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jadi, kata Trikora, kelayakan dan kualitasnya sudah diuji oleh Kemenperin. "Kami mempercayakan akreditasi vendor-vendor tersebut berdasarkan rekomendasi Kemenperin. Dikarenakan vendor-vendor tersebut berada di bawah pengawasan Kemenperin dan bersertifikasi SNI," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengutarakan ke-72 vendor tersebut dipilih lantaran telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan tekhnis yang berlaku. Ditambah lagi, telah melewati tata cara untuk menjadi vendor Pertamina.

"Jadi, vendor-vendor tersebut tidak langsung datang ke Pertamina. Kami melibatkan banyak pihak. Lagipula, tidak ada tabung gas yang meledak. Melainkan aksesoris mengalami kebocoran," tegas Trikora.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement