EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sebaiknya menghitung ulang kebutuhan pupuk dalam negeri sampai akhir tahun 2010. Penghitungan kebutuhan pupuk domestik bisa menjadi pertimbangan utama untuk melakukan ekspor.
Pengamat pertanian, Khudori, mengatakan masalah utama pemberian izin ekspor pupuk sebenarnya terletak pada akurasi data kebutuhan pupuk di dalam negeri. Tidak adanya data yang valid mengakibatkan terjadinya disparitas antara rencana dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi. ''Akibatnya banyak pupuk yang terstok di gudang tanpa bisa disalurkan,'' ujar nya kepada Republika, Selasa (3/8).
Menurut Khudori, produsen tentu akan meminta izin melakukan ekspor terhadap pupuk yang idle di gudang guna menutupi biaya operasional. Terserap atau tidak pupuk bersubsidi sesuai rencana pemerintah, produksi pupuk di pabrik akan terus berjalan konstan. ''Makanya saya kira sebaiknya keran ekspor pupuk ini dibuka-tutup secara fleksibel,'' cetusnya.
Namun demikian, Khudori menegaskan, keputusan buka-tutup ekspor tentu harus berlandaskan pada data yang valid tentang kebutuhan pupuk di dalam negeri. Tanpa data tersebut, potensi kelangkaan pupuk di dalam negeri akan mengancam para petani. ''Makanya hitung dulu secara benar kebutuhannya, baru putuskan ekspor atau tidak,'' tegasnya.