EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PI Rahmad Pribadi menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian penuh terhadap sektor pertanian. Rahmad mengatakan komitmen tersebut tergambar dalam keputusan Jokowi menambah volume pupuk bersubsidi untuk tahun ini.
"Bapak Presiden Jokowi sudah mendorong dan memutuskan untuk meningkatkan pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton," ujar Rahmad saat Rembuk Tani di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/9/2024).
Dengan tambahan tersebut, lanjut Rahmad, para petani masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Jika mengacu pada alokasi awal, Rahmad menyampaikan para petani tidak akan bisa memperoleh pupuk bersubsidi.
"Kalau seumpama tidak dinaikkan menjadi 9,55 juta ton. Hari ini, para petani sudah tidak mendapat pupuk bersubsidi," ucap Rahmad.
Rahmad menjelaskan realisasi pupuk bersubsidi hingga saat ini telah mencapai lima juta ton atau 63 persen dari total alokasi yang sebesar 9,55 juta ton. Apabila mengacu pada alokasi awal yang hanya 4,77 juta ton, Rahmad menyebut alokasi pupuk bersubsidi untuk NTB sudah habis sejak Agustus.
"Pak Jokowi tahu persis kebutuhannya lebih dari itu (4,77 juta ton) makanya ditambah," sambung Rahmad.
Tak sekadar menambah volume pupuk bersubsidi, Rahmad menyampaikan Jokowi juga mengubah kebijakan. Rahmad menyampaikan perubahan pupuk bersubsidi kini tak lagi menyesuaikan dengan anggaran, melainkan sudah ditetapkan sejak awal.
"Kalau dulu, anggarannnya segini, kemudian pupuknya yang menyesuaikan. Mulai 2024 itu sudah ditetapkan volumenya," lanjut Rahmad.
Rahmad berharap penambahan volume pupuk bersubsidi dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Rahmad menyampaikan pupuk memiliki peranan penting dalam menggenjot produktivitas.
"Ada yang pernah menanam tanpa pupuk? Kira-kira dikasih pupuk sama enggak dikasih pupuk lebih banyak mana hasilnya? Kalau hitung-hitungannya dikasih pupuk sama tidak dikasih pupuk itu bedanya 60 persen," kata Rahmad.