EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa wacana redenominasi rupiah masih dalam bentuk kajian Bank Indonesia dan belum menjadi keputusan resmi. Saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (4/8), Agus mengatakan bahwa pemerintah belum membahas keinginan BI itu secara khusus.
"Ada satu studi yang dilakukan BI, itu belum final. BI belum mengonsultasikan itu ke pemerintah," ujarnya. "Jadi kita belum bisa bilang apa-apa, itu masih lama dan masih dilakukan studi," imbuh Menkeu
Ia meyakini studi BI tidak akan berdampak buruk bagi perekonomian. "Studi yang dilakukan BI, saya yakini tidak berdampak buruk, tetapi pemerintah belum bisa menanggapi secara khusus," ujarnya.
Menurut Gubernur BI, Darmin Nasution, redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang. Redenominasi berbeda dengan pemotongan uang atau sanering yang umumnya dilakukan saat negara dalam situasi tidak stabil.
"Inflasi tinggi menyebabkan daya beli mata uangnya merosot cepat sehingga perlu dipotong atau sanering, sedangkan redenominasi hanya berhasil kalau ekonomi sedang stabil dan tumbuh serta inflasi terkendali," tuturnya.
Saat ini, perekonomian Indonesia sedang dalam kondisi baik dengan inflasi yang terkendali. Oleh karena itu, menurut dia, saat ini adalah momen yang tepat untuk melakukan redenominasi.
"Saya ingin sampaikan mengapa perlu redenominasi dan perlunya tidak sekarang tapi beberapa tahun lagi, tapi karena prosesnya butuh waktu lama maka harus dimulai sekarang," katanya.