Selasa 10 Aug 2010 06:52 WIB

Sarinah Terus Minimalisir Bisnis Minuman Alkohol

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Sarinah (Persero) terus-menerus mengurangi bisnis jualan minuman beralkohol. Bahkan, BUMN ritel tersebut siap meninggalkan bisnis minuman alkoholnya jika diminta oleh pemerintah. Langkah ini juga didorong dengan permintaan Kementerian BUMN agar Sarinah tidak lagi menjual minuman beralkohol.

"Kuota minuman beralkohol tahun lalu 190 ribu karton. Tahun ini seperdelapannya, sekitar 40 ribuan karton. Realisasi tahun ini sampai 20 ribu di semester satu," kata Direktur Utama Sarinah Jimmy Gani, seusai acara Penandatanganan Kerja Sama Sinergi PKBL, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/8).

Pada tahun depan, Jimmy mengutarakan, Sarinah menargetkan hanya akan menjual minuman beralkohol sebesar 10 persen. Pasalnya, tahun lalu pemerintah melalui Kementerian BUMN meminta Sarinah mengurangi bisnis minumal beralkohol.

"Menteri (BUMN) tanggapannya bagus, minuman alkohol (bisnis) masa lalu. Porsinya terus mengecil karena kuotanya berkurang. Itu sudah diatur (pemerintah). Tahun depan kemungkinan minuman alkohol turun 10 persen," tutur Jimmy.

Untuk menggantikan bisnis minuman alkohol, nantinya Sarinah akan merambah bisnis barunya. Jimmy mengatakan Sarinah akan mulai mengekspor kakao dan minyak atsiri. "Dikarenakan (penjualan) minuman beralkohol turun, (jadi) harus ekspor kakao, rumput laut dan minyak atsiri," katanya.

Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, Sarinah nantinya sama sekali tidak akan menjual minuman beralkohol. Hanya saja itu dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, nantinya Sarinah akan fokus pada bisnias utamanya menjual produk-produk UKM (usaha kecil dan menengah). "Harus dikurangi sampai titik nol, sampai habis. Jadi, Sarinah bisa menunjang promosi produk-produk Indonesia, terutama produk UKM," ujar Mustafa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement