EKBIS.CO, JAKARTA--Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI). Suspensi itu diketahui lantaran adanya permintaan Kementerian BUMN, selaku wakil pemerintah dan sebagai pemegang saham mayoritas, terkait dengan rencana divestasi saham BNI yang dimiliki pemerintah Indonesia.
''Ini permintaan dari Kementerian BUMN, mereka datang kepada kami untuk mensuspensi saham BNI. Kami mengakomodasi hal itu karena pemerintah akan placement saham yang eks green shoe,'' ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito, saat diwawancara wartawan di Gedung BEI, Kamis (12/8).
Menurutnya, suspensi tersebut seharusnya terjadi pada hari ini saja (Kamis, 12/8). ''Kan sedang masa penawaran awal (bookbuilding), setelah itu harusnya pihak pemerintah memberikan keterbukaan penyerapan investornya (placement) ke mana saja,'' jelas Eddy.
Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, dalam keterbukaan informasi, mengatakan saham BNI mulai sesi I perdagangan Kamis untuk sementara tidak bisa diperdagangkan di seluruh pasar. Dikatakan, suspensi dilakukan sampai pengumuman bursa lebih lanjut. Keputusan suspensi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi saham yang tidak wajar.