EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan cadangan resiko fiskal sebesar Rp 8,4 triliun pada 2011 mendatang. Cadangan tersebut digunakan jika perencanaan anggaran tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil yang terjadi.
Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengatakan cadangan resiko fiskal pemerintah yang akan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 mendatang sebesar Rp 8,4 triliun. "Cadangan tersebut paling banyak untuk menutupi resiko asumsi makro yakni sebesar Rp 4,1 triliun," ujarnya 16 Agustus.
Asumsi makro yang dimaksud, kata Anny, khususnya untuk bantalan nilai tukar rupiah dan capaian pertumbuhan ekonomi. Itulah resiko jika terjadi goncangan harga minyak yang berdampak pada Indonesian Crude Price (ICP).
Selain itu lanjut Anny, pemerintah juga menyiapkan cadangan anggaran untuk land capping sebesar Rp890 miliar. Land capping merupakan kebijakan pemerintah untuk menanggung kelebihan biaya pembebasan tanah jika melebihi plafon yang disepakati dalam tender. "Sisanya untuk anggaran lainnya sebesar Rp 1 triliun dan penjaminan pemerintah sebesar Rp2,5 triliun," terangnya