EKBIS.CO, MEDAN--Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, meminta pedagang di Sumut dan daerah lainnya tidak menimbun barang kebutuhan pokok yang bisa menimbulkan kenaikan harga jual khususnya menjelang Idul Fitri 2010.
"Pedagang jangan memanfaatkan permintaan yang meningkat dengan mencoba atau bahkan melakukan penimbunan barang," katanya ketika melakukan kunjungan ke Pasar Petisah untuk melihat kondisi pasar dan harga jual menjelang Idul Fitri 2010, di Medan, Sabtu (21/8)
Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menekan harga jual di pasar agar konsumen tidak terlalu diberatkan dengan kenaikan harga jual berbagai barang sembako. Salah satu instrumennya adalah kegiatan operasi pasar (OP) dan termasuk meminta semua jajaran khususnya di pelabuhan memperlancar arus masuk dan keluar barang..
"Pemerintah berkomitmen untuk selalu mengupayakan kestabilan harga di setiap terjadi lonjakan harga jual di pasar seperti yang selalu terjadi di setiap menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri tahun ini," katanya. Setiap menjelang hari besar keagamaan permintaan di pasar akan meningkat minimal sekitar 10 persen sehingga memicu pedagang melakukan spekulasi dengan menimbun barang atau menaikkan harga jual, katanya.