EKBIS.CO, TANGERANG--Target penerimaan cukai pada 2011 hanya mengalami kenaikan sekitar Rp1 triliun dari 2010 sebesar Rp59 triliun menjadi Rp60 triliun. "Target penerimaan cukai 2010 sebesar Rp59 triliun kemudian untuk 2011 menjadi Rp60,2 triliun sehingga ada kenaikan sekitar 2,5 persen," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata, usai peresmian Kantor Bea dan Cukai di Tangerang, Banten, Kamis (26/8).
Sebagian besar target penerimaan cukai 2011 masih akan disumbangkan oleh penerimaan cukai rokok. Thomas mengatakan, penetapan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp60,2 triliun untuk 2011 sudah mempertimbangkan adanya faktor pengurang konsumsi rokok.
"Ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor termasuk yang menghambat konsumsi seperti pembatasan promosi/iklan rokok, kampanye anti rokok dan lainnya," kata Thomas. Sementara itu mengenai peresmian kantor modern Bea dan Cukai, Thomas menjelaskan, pembangunan kantor merupakan bagian dari pelaksanaan program reformasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Pembentukan kantor modern sudah dilakukan sejak pertengahan 2007 yaitu membentuk Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok dan KPU Bea dan Cukai Batam. Pada 2008 dilanjutkan dengan membentuk tiga Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai yaitu Malang, Kediri, dan Kudus. Selain itu dibentuk tiga KPPBC Tipe Madya Pabean yaitu Tanjung Perak, Belawan dan Soekarno Hatta.
Pada 2009 Ditjen Bea dan Cukai telah membentuk sembilan KPPBC Tipe Madya Pabean yaitu Tanjung Emas, Merak, Yogyakarta, Surakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Pasuruan dan Purwakarta. "Pada Kamis ini diresmikan lima KPPBC Type Pabean yaitu Dumai, Tangerang, Jakarta, Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Denpasar)," kata Thomas.